Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapak Yudith Wirawan, S.H.,M.H. dan Para Hakim Pengadilan Negeri Muaro serta Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Muaro mengikuti Sosialisasi dan Pengisian LHKPN oleh KPK secara daring melalui zoom meeting di Ruang Kerja Hakim dan Ruang Media Center Pengadilan Negeri Muaro.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara serta pelaksanaan tugas dan fungsi publik dalam kepatuhan penyampaian LHKPN Tahun 2026 di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.




