DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERSIDANGAN DI PENGADILAN

Penulis : Dini Oktorina, SE

Sejak adanya Pandemi Covid-19 ini tak sedikit tatanan kehidupan manusia menjadi berubah. Mulai dari kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial. Dalam kehidupan pribadi contohnya, kita mesti sering-sering cuci tangan, jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain mesti memakai masker serta diikuti dengan menjaga jarak. Dan dalam kehidupan social kita menjadi lebih tidak bebas dalam berinteraksi seperti sebelum Pandemi COVID-19 ini hadir. Terlebih lagi pada waktu Hari Raya Keagamaan datang serta liburan sekolah tiba, maka kita tidak boleh melakukan perjalanan keluar kota, sehingga membuat terbatasnya silaturahmi kepada keluarga yang ada di luar kota.

covid_19.jpgTidak hanya itu, kegiatan di kantor pun juga berdampak yaitu tentang berubahnya cara persidangan yang ada di Setiap Pengadilan di Indonesia. Karena walaupun dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini, yang namanya persidangan tetap harus berjalan, sehingga Dirjend Badan Peradilan Umum langsung mengeluarkan perintah untuk melaksanakan Persidangan secara online dan Dirjend Badan Peradilan Umum pun terus meningkatkan pemenuhan terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang digunakan dalam Persidangan Secara Teleconference.

Satuan Kerja Pengadilan yang ada di Indonesia jumlahnya tidak sedikit, sehingga dalam pemenuhan sarana dan prasarana pun juga belum seluruhnya dapat terpenuhi. Sehingga tidak sedikit pula Pengadilan melaksanakan Persidangan Secara Teleconference ini dengan menggunakan sarana yang ada di Satuan Kerjanya masing-masing. Karena dalam Persidangan Secara Teleconference ini ada beberapa Sarana dan Prasarana yang memang dibutuhkan seperti Camera, Speaker, dan Laptop. Di awal penetapan Persidangan Secara Teleconference ini tidak semua Pengadilan yang sudah memiliki Camera, sehingga memakai Camera yang ada pada Laptop saja. Adapun kelemahan dari Camera Laptop ini adalah jika untuk menyorot Majelis Hakim menjadi tidak jelas, karena posisi serta kualitasnya yang terbatas. Namun walaupun begitu, Persidangan Secara Teleconference tetap harus dilaksanakan.

Begitulah dampak dari Pandemi COVID-19 ini yang telah banyak merubah tatanan kehidupan manusia saat ini. Semoga Pandemi COVID-19 ini bisa segara berakhir dan kita semua bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya. Aamiin