PENGAWASAN SUBBAG UMUM DAN KEUANGAN

Berita

Kamis, 5 Maret 2026

Pengawasan bagian Umum dan Keuangan di pengadilan dilakukan secara rutin oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) untuk memastikan pengelolaan APBN, sarana prasarana, dan administrasi berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.Pengawasan ini mencakup current audit dan post audit laporan keuangan, serta evaluasi SOP untuk mendukung kinerja pelayanan.Fokus pengawasan meliputi pengelolaan keuangan (DIPA 01 dan 03), penatausahaan BMN (Barang Milik Negara), serta sarana prasarana.

Hasil pengawasan laporan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja, perbaikan kelemahan, dan tindak lanjut (rekomendasi) untuk mencapai pelayanan publik yang prima.

(PN.Mrj/PTIP)