Rabu, 10 Januari 2024
Bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Negeri Muaro telah dilaksanakan penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Muaro dengan Pos Bantuan Hukum Advokat yang telah terpilih.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapak Arsul Hidayat, S.H., M.H. berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
Proses penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri Muaro serta Advokat yang terpilih.






