Rabu,24 Juni 2026
Bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Muaro, Jajaran Pimpinan dan Teknis Pengadilan Negeri Muaro mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026 secara daring. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 23 hingga 24 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Bapak Muhammad Affan, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Hakim, Plh. Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Muaro.
FGD yang diselenggarakan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, serta menyamakan persepsi terkait implementasi penanganan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif) di lingkungan peradilan umum.
Dengan keikutsertaan ini, Pengadilan Negeri Muaro terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan proses peradilan yang modern, berkeadilan, dan humanis.
(PN.Mrj/PTIP)




