Senin,27 April 2026
Pagi ini, bertempat di Ruang Media Center, pimpinan dan jajaran hakim Pengadilan Negeri Muaro mengikuti kegiatan Perisai Badilum (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum) Episode 15 secara daring.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapak Yudith Wirawan, S.H., M.H. , Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapak Muhammad Affan, S.H., M.H., serta seluruh Hakim Pengadilan Negeri Muaro, dan Panitera Pengadilan Negeri Muaro.
Adapun topik yang dibahas dalam edisi kali ini sangat krusial bagi pengembangan wawasan hukum, yaitu:
1.Recognition and Enforceability of Foreign Judgement oleh Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
2.Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh Yang Mulia Dr. H. Prim Hariyadi, S.H., M.H.
Semoga melalui sarasehan ini, kualitas putusan dan pemahaman hukum di Pengadilan Negeri Muaro semakin meningkat demi memberikan keadilan yang terbaik bagi masyarakat.
(PN.Mrj/PTSP)




