Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L DIPA 01 Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025

Berita

Jumat, 5 Juli 2024

Menindaklanjuti Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor. B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 dan S-346/MK.02/2024 Tanggal 5 April 2024 Hal pagu indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 3021/SEK/RA1.5/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Pagu Indikatif Mahkamah Agung TA 2025 Per Program Per Unit Eselon I, maka Biro Perencanaan dan Organisasi akan melakukan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L DIPA Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2025.

Khusus untuk peradilan yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Padang, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui daring Pukul 13.30 WIB, sampai dengan selesai. Zoom meeting ini dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan , TI dan Pelaporan Pengadilan Negeri Muaro Ibu Dini Oktorina, S.E. sebagai Operator RKA/KL atau e-iPLANS.

Agenda rapat tersebut yaitu mendapatkan bimbingan teknis mengenai pelaksanaan penyusunan RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) serta pendampingan dalam menyusun Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini juga membahas selisih anggaran yang diajukan pada aplikasi SAKTI dan e-iPLANS. Penyusunan RKA-KL yang akurat dan efektif sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.