Kamis, 16 Januari 2025
Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Muaro telah dilaksanakan penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Muaro dengan Lembaga Hukum PAHAM Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapak Yudith Wirawan, S.H.,M.H. berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
Proses penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Muaro.





