Sidang Pemeriksaan Setempat

Berita

Jum’at, 9 Mei 2025

Sidang Pemeriksaan Setempat, Perkara Perdata Nomor 2/Pdt.G/2025/PN Mrj dengan Majelis Hakim :

Hakim Ketua: FERNANDO IMANUEL, S.H., M.H.

Hakim Anggota : M. IRSYAD FUADI, S.H. dan YURISTYAWAN PAMBUDI WICAKSANA, S.H., M.H.

Panitera Pengganti : SURYA MARDAYANI

Lokasi Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat adalah Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *