Di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Muaro pada pukul 10:00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Restorative Justice oleh Pengadilan Negeri Muaro kepada Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Kepada perwakilan dari Poyankum. Kegiatan ini dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bapa ARSUL HIDAYAT, S.H., M.H. dan didampingi oleh para Hakim Pengadilan Negeri Muaro


